Kebebasan Pers Hong Kong Menurun di Tengah Undang-Undang Keamanan Nasional dan Kekhawatiran Pasal 23 - Laporan 2025

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Sebuah laporan terbaru dari Resilience Innovation Lab, yang dirilis pada 16 Maret, menyoroti penurunan yang mengkhawatirkan dalam kebebasan pers di Hong Kong, yang diperburuk oleh implementasi Undang-Undang Keamanan Nasional dan Pasal 23.

Laporan tersebut, berjudul "Membela Kebebasan Informasi Hong Kong: Tantangan, Peluang, dan Jalan Keluar," didasarkan pada wawancara dengan sepuluh anggota masyarakat sipil Hong Kong, termasuk jurnalis, pembela hak asasi manusia, dan peneliti, yang dilakukan antara Agustus dan November tahun sebelumnya.

Laporan setebal 43 halaman tersebut mengidentifikasi tantangan utama terhadap kebebasan informasi, termasuk tidak adanya arsip dan undang-undang kebebasan informasi, peningkatan pengawasan dan pelecehan terhadap jurnalis, penghapusan data pemerintah, dan definisi yang tidak jelas tentang "rahasia negara" dan "kegiatan hasutan" berdasarkan Pasal 23. Pembatasan ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional. Laporan tersebut mendesak pembentukan arsip standar internasional dan undang-undang kebebasan informasi, penguatan dukungan bagi jurnalis, dan pemantauan berkelanjutan oleh PBB.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.