Badan Migrasi PBB Pulihkan Pendanaan untuk Pengungsi Rohingya di Indonesia Setelah Dampak Pembekuan Bantuan AS

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memulihkan pendanaan untuk pengungsi Rohingya di Indonesia, membatalkan pemotongan sebelumnya. Keputusan ini menyusul pengurangan bantuan sebelumnya karena pembekuan pendanaan bantuan asing AS. IOM mengonfirmasi bahwa program bantuan kemanusiaan terbesarnya telah dipulihkan dan tidak ada pengurangan layanan yang direncanakan saat ini. Lebih dari 2.000 pengungsi Rohingya tinggal di Indonesia, bergantung pada dukungan PBB untuk tempat tinggal dan bantuan, mengingat ketidakpastian hukum dan keengganan negara-negara untuk menawarkan pemukiman permanen. Kedutaan Besar AS di Jakarta tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.