Pada tanggal 5 Juli 2025, otoritas Turki melakukan operasi anti-korupsi yang mengakibatkan penahanan beberapa walikota.
Para walikota Antalya, Adana, dan Adıyaman, yang semuanya merupakan anggota dari Partai Rakyat Republik (CHP), partai oposisi utama, ditangkap. Selain itu, pejabat kota dan wakil walikota distrik Büyükşehir di Istanbul juga turut ditahan.
Penangkapan ini telah menimbulkan kekhawatiran mengenai independensi yudisial dan demokrasi di Turki. Organisasi internasional dan pihak oposisi telah menyatakan keprihatinan mereka.
Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, nilai-nilai yang juga dijunjung tinggi di Indonesia. Kita berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta hak-hak asasi manusia tetap terlindungi. Masyarakat Indonesia tentu mengikuti perkembangan situasi di Turki dengan seksama, mengingat hubungan baik antara kedua negara.