Pada tanggal 3 Juli 2025, Rusia secara resmi mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan dengan menerima surat kepercayaan dari duta besar Afghanistan yang baru.
Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong kerja sama bilateral di berbagai sektor. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong dan persatuan yang dijunjung tinggi di Indonesia.
Keputusan ini menyusul penghapusan Taliban dari daftar organisasi teroris yang dilarang di Rusia pada bulan April 2025, yang mengindikasikan pergeseran menuju pengakuan formal. Peristiwa ini mengingatkan kita akan pentingnya stabilitas regional dan perlunya dialog yang berkelanjutan dalam menyelesaikan konflik.
Pada bulan Mei 2025, Rusia mengumumkan niatnya untuk mendukung Taliban dalam memerangi ISIS-K, menyoroti aliansi yang berkembang yang berfokus pada kontra-terorisme dan ekspansi ekonomi. Hal ini juga relevan dengan upaya Indonesia dalam memerangi ekstremisme dan menjaga keamanan nasional.
Terlepas dari perkembangan ini, pemerintahan Taliban menghadapi pengawasan internasional, terutama mengenai hak asasi manusia. Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, terus memantau perkembangan ini dengan cermat.
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, sebelumnya menekankan perlunya Taliban untuk mengatasi hak-hak perempuan dan membentuk pemerintahan yang inklusif untuk mendapatkan pengakuan penuh. Indonesia, dengan keberagaman budaya dan agama yang kaya, juga menekankan pentingnya inklusivitas dan penghormatan terhadap hak-hak semua warga negara.
Pengakuan oleh Rusia secara signifikan mengubah hubungan internasional dan dapat membentuk kembali lanskap geopolitik regional. Perkembangan ini penting untuk dipahami, mengingat peran strategis kawasan Asia Selatan dalam konteks geopolitik global. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki kepentingan dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.