5 Juli 2025 - Melalui platform media sosialnya, X (sebelumnya Twitter), miliarder Elon Musk mengumumkan pembentukan partai politik baru. Tujuan partai tersebut, seperti yang dinyatakan, adalah untuk "memberikan kebebasan kepada Anda." Musk berencana untuk mengamankan sejumlah kecil kursi di Kongres untuk memengaruhi undang-undang penting.
Musk menyatakan bahwa negara sedang menuju kebangkrutan karena pemborosan dan korupsi. Ia menambahkan bahwa negara tersebut hidup di bawah sistem satu partai, bukan demokrasi. Musk, yang lahir di Afrika Selatan, tidak dapat mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Namun, ia yakin dapat memengaruhi pemilihan federal dan negara bagian. Kekayaan yang diperkirakan mencapai sekitar $360 miliar.
Sikap politik Musk cenderung ke kanan, yang berpotensi membatasi dukungan dari pemilih Demokrat. Hubungannya dengan Presiden Trump juga menjadi tegang. Dampak jangka panjang partai baru terhadap lanskap politik AS masih belum pasti.
Di Indonesia, wacana politik seringkali melibatkan diskusi tentang keadilan sosial, kebebasan berpendapat, dan pembangunan berkelanjutan. Pembentukan partai politik baru oleh tokoh sekaliber Elon Musk ini tentu akan menarik perhatian, terutama karena pandangan politiknya yang cenderung konservatif. Masyarakat Indonesia, yang dikenal dengan keberagaman agama dan budayanya, cenderung melihat isu-isu politik dari berbagai sudut pandang. Keberhasilan partai baru ini akan sangat bergantung pada kemampuannya untuk merangkul berbagai elemen masyarakat dan menawarkan solusi yang relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini, serta bagaimana pandangan politik Musk akan beresonansi dengan nilai-nilai Pancasila.