Selandia Baru Mengusulkan Pembatasan Media Sosial untuk Usia di Bawah 16 Tahun

Diedit oleh: Татьяна Гуринович

Partai Nasional Selandia Baru berupaya membatasi akses media sosial bagi individu di bawah usia 16 tahun. Ini mencerminkan proposal serupa di Australia.

Anggota parlemen nasional Catherine Wedd memperkenalkan rancangan undang-undang anggota pada hari Selasa. Perdana Menteri Christopher Luxon telah mendukung rancangan undang-undang tersebut.

Kemajuan rancangan undang-undang tersebut memerlukan pemilihan dari pemungutan suara dan dukungan dari mitra koalisi atau oposisi untuk menjadi undang-undang.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.