Partai Nasional Selandia Baru berupaya membatasi akses media sosial bagi individu di bawah usia 16 tahun. Ini mencerminkan proposal serupa di Australia.
Anggota parlemen nasional Catherine Wedd memperkenalkan rancangan undang-undang anggota pada hari Selasa. Perdana Menteri Christopher Luxon telah mendukung rancangan undang-undang tersebut.
Kemajuan rancangan undang-undang tersebut memerlukan pemilihan dari pemungutan suara dan dukungan dari mitra koalisi atau oposisi untuk menjadi undang-undang.