Hakim Texas Memblokir Penggunaan Undang-Undang Abad ke-18 oleh Trump untuk Mengusir Warga Venezuela pada Tahun 2025

Diedit oleh: Ainet

Pada hari Kamis, 1 Mei 2025, seorang hakim federal Texas melarang pemerintahan Donald Trump menggunakan Undang-Undang Musuh Asing (Alien Enemies Act) abad ke-18 untuk mempercepat pengusiran tahanan Venezuela.

Hakim Fernando Rodríguez, yang ditunjuk oleh Trump, memutuskan sebagai tanggapan atas gugatan setelah Mahkamah Agung memblokir pengusiran ini pada 19 April 2025. Putusan tersebut secara permanen melarang pemerintah menggunakan undang-undang tersebut, yang sebelumnya dicadangkan untuk masa perang, untuk mengusir warga Venezuela yang dituduh menjadi anggota organisasi kriminal Tren de Aragua.

Rodríguez mengklarifikasi bahwa pemerintah dapat melakukan pengusiran berdasarkan Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan (Immigration and Nationality Act). Hakim menyatakan bahwa penggunaan AEA oleh Presiden melebihi ruang lingkup undang-undang, dan menganggapnya melanggar hukum.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.