Pemerintahan Trump telah memberi tahu Kongres AS tentang niatnya untuk menetapkan geng-geng Haiti sebagai organisasi teroris asing.
Pengumuman itu dibuat pada hari Selasa, 29 April, menurut Associated Press, mengutip sumber-sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Penetapan ini akan memungkinkan sanksi dan tindakan yang lebih ketat terhadap kelompok-kelompok ini.