Mantan Presiden Peru Ollanta Humala dan istrinya, Nadine Heredia, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada hari Selasa karena pencucian uang. Pengadilan menemukan mereka bersalah menerima dana dari perusahaan konstruksi Brasil Odebrecht untuk membiayai kampanye pemilihan Humala tahun 2006 dan 2011. Pengadilan memutuskan bahwa Humala dan Heredia menerima jutaan dolar dalam bentuk kontribusi ilegal dari Odebrecht dan pemerintah Presiden Venezuela saat itu, Hugo Chávez. Humala akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dalam beberapa jam mendatang. Saudara laki-laki mantan ibu negara, Ilán Heredia Alarcón, juga menerima hukuman 12 tahun penjara untuk kejahatan yang sama. Perintah telah dikeluarkan untuk pencarian dan penangkapannya.
Mantan Presiden Peru Ollanta Humala Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara karena Pencucian Uang
Diedit oleh: Татьяна Гуринович
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.