Tiongkok Mengajukan Gugatan WTO Terhadap AS Atas Kenaikan Tarif di Tengah Ketegangan Perdagangan

Diedit oleh: Ainet

Kementerian Perdagangan Tiongkok mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah mengajukan gugatan terhadap Amerika Serikat ke mekanisme penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) setelah kenaikan tarif AS baru-baru ini.

Menurut juru bicara kementerian, tindakan tarif tambahan AS sangat melanggar aturan WTO, yang menimbulkan ancaman bagi stabilitas perdagangan global.

Tindakan ini menyusul pengumuman AS tentang tarif tambahan pada produk-produk Tiongkok. Tiongkok telah menaikkan tarif pada produk-produk AS dan menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ketegangan perdagangan.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.