Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengubah pendekatannya terhadap penegakan hukum mata uang kripto, mengurangi investigasi terhadap penipuan kripto dan mengalokasikan kembali sumber daya untuk memerangi penegakan hukum imigrasi, terorisme, dan perdagangan narkoba. Pergeseran ini mengikuti memo dari Wakil Jaksa Agung Todd Blanche, yang merujuk pada komitmen Presiden Donald Trump untuk mengakhiri "persenjataan regulasi" industri mata uang kripto.
DOJ akan membubarkan Tim Penegakan Mata Uang Kripto Nasional (NCET), yang dibentuk pada Februari 2022 di bawah pemerintahan Biden untuk mengatasi penipuan dan skema keuangan terlarang. Meskipun beberapa investigasi terkait mata uang kripto akan terus berlanjut, DOJ akan memprioritaskan kasus-kasus yang melibatkan kerugian finansial bagi investor dan konsumen aset digital, serta kasus-kasus yang mendukung kartel, pengedar narkoba, dan kelompok "teroris" yang ditunjuk. Namun, departemen tidak akan mengambil tindakan terhadap platform yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan ini.