Gedung Putih mengkritik keputusan hakim federal yang memerintahkan pemulihan pekerja federal yang dipecat bulan lalu. Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyebut keputusan Hakim William Alsup "tidak masuk akal dan inkonstitusional," menyatakan bahwa itu melanggar otoritas eksekutif Presiden untuk mempekerjakan dan memecat. Hakim Alsup, yang berbasis di San Francisco, memerintahkan Departemen Urusan Veteran, Pertahanan, Energi, Dalam Negeri, Pertanian, dan Keuangan untuk memulihkan pekerja masa percobaan yang dipecat sekitar tanggal 13 Februari. Hakim memutuskan bahwa Pelaksana Tugas Direktur Kantor Manajemen Personalia (OPM) Charles Ezell melanggar undang-undang federal mengenai prosedur "Pengurangan Kekuatan" ketika memerintahkan pemecatan. Gedung Putih telah mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Gedung Putih Mengecam Perintah Hakim untuk Mengembalikan Pekerja Federal yang Dipecat
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.