Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap dengan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Penangkapan ini menyusul penyelidikan internasional atas ribuan kematian selama kampanye anti-narkobanya, yang berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap dengan Surat Perintah ICC atas Kejahatan Terhadap Kemanusiaan
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.