Hakim Federal Sementara Memblokir Penangguhan Program Pengungsi oleh Pemerintahan Trump

Seorang hakim federal di Seattle untuk sementara memblokir upaya pemerintahan Trump untuk menangguhkan program pengungsi Amerika Serikat pada hari Selasa. Hakim Distrik AS Jamal Whitehead memutuskan bahwa perintah eksekutif Presiden Trump, yang menghentikan pemrosesan pengungsi selama 90 hari, mengganggu sistem yang ditetapkan Kongres untuk menerima pengungsi. Perintah pendahuluan hakim menghentikan ketentuan-ketentuan penting dari perintah Trump, yang dibenarkan oleh pemerintah sebagai jeda sementara untuk menentukan apakah penerimaan pengungsi selaras dengan kepentingan nasional AS. Gugatan tersebut, yang diajukan oleh Church World Service, Lutheran Community Services Northwest, dan Hebrew Immigrant Aid Society pada 10 Februari, juga menantang penghentian pendanaan yang tiba-tiba oleh pemerintah untuk lembaga-lembaga pemukiman kembali. Pengacara dari Departemen Kehakiman telah meminta hakim untuk menangguhkan perintahnya sementara pemerintah mempertimbangkan banding.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.