Berdasarkan laporan media internasional, negosiator Amerika Serikat dan Iran telah menyepakati kerangka kerja awal untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari sekaligus memulai kembali perundingan nuklir guna mencapai kesepakatan final, meski dokumen tersebut masih memerlukan persetujuan Donald Trump. Informasi ini disampaikan oleh sejumlah pejabat Amerika Serikat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Iran belum mengonfirmasi apakah kesepakatan tersebut telah final. Namun, Fada Hossein Maleki, anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, mengungkapkan kepada kantor berita ISNA bahwa "sebagian besar usulan Republik Islam Iran telah diterima."
"Satu-satunya kekhawatiran kami adalah ketidakterdugaan Trump serta pelanggaran komitmen yang selama ini kita lihat dilakukan oleh Amerika Serikat," ujar Maleki.
Menurut laporan yang beredar, salah satu poin dalam draf tersebut mencakup kebebasan navigasi di Selat Hormuz dan pelonggaran pembatasan blokade laut. Beberapa sumber juga menyebutkan adanya kemungkinan keringanan sanksi serta pembahasan lebih lanjut mengenai pengayaan uranium dan nasib simpanan uranium yang telah diperkaya ke tingkat tinggi.
Sebelumnya pada hari Rabu, televisi pemerintah Iran melaporkan bahwa rancangan nota kesepahaman dengan Washington mencakup kewajiban untuk mencabut blokade laut terhadap Iran, memulihkan pelayaran di Selat Hormuz, dan menarik pasukan AS dari Teluk Persia.
Pihak Gedung Putih membantah laporan tersebut dan menyebutnya sebagai "fiksi belaka."
Pada hari Rabu, Trump menyatakan bahwa usulan Teheran terkait kesepakatan tersebut belum memuaskan dirinya, dan jika tidak ada perubahan, AS "harus menuntaskan masalah ini hingga akhir," tak lama setelah televisi pemerintah Iran mempublikasikan rincian draf perjanjian yang diusulkan.
Saat berbicara dalam rapat kabinet di Gedung Putih, Trump juga menegaskan bahwa dirinya tidak terburu-buru untuk menandatangani kesepakatan guna mengakhiri konflik dengan Iran, meskipun pada akhir pekan lalu ia sempat mengklaim bahwa kesepakatan sudah di depan mata.




