Texas Bersiap Melarang Media Sosial untuk Anak di Bawah Umur

Diedit oleh: Tetiana Pinchuk Pinchuk

Anggota parlemen Texas sedang mempertimbangkan pembatasan ketat media sosial untuk anak di bawah umur. * Rancangan Undang-Undang Dewan Perwakilan Rakyat 186 bertujuan untuk melarang anak di bawah umur membuat akun media sosial di platform seperti Twitter, TikTok, Facebook, dan Snapchat. * Izin orang tua akan diperlukan untuk mengunduh aplikasi. * Verifikasi usia akan wajib untuk penggunaan media sosial. RUU tersebut mengharuskan perusahaan untuk mematuhi pada April 2026. * Orang tua dapat meminta penghapusan akun anak mereka, dengan perusahaan wajib mematuhi dalam waktu 10 hari. * RUU tersebut mendefinisikan media sosial sebagai situs web apa pun yang memungkinkan pengguna untuk mengkurasi dan membuat konten, tidak termasuk situs berita dan olahraga. Undang-undang serupa telah disahkan di 10 negara bagian, tetapi larangan Texas akan menjadi yang paling ketat. * Anggota parlemen juga mempertimbangkan untuk mewajibkan label peringatan pada platform media sosial tentang masalah kesehatan mental. * Beberapa orang berpendapat bahwa larangan langsung bukanlah jawabannya, menyarankan untuk menurunkan batas usia menjadi 16 tahun. * Pihak oposisi berpendapat bahwa RUU tersebut membatasi hak-hak Amandemen Pertama anak di bawah umur dan menghambat kemampuan mereka untuk terhubung, berbagi minat, dan menemukan dukungan secara online.

Sumber-sumber

  • Route Fifty

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.