Brussel, Belgia - Uni Eropa (UE) telah mengkonfirmasi bahwa implementasi Undang-Undang (UU) Kecerdasan Buatan (AI) akan berjalan sesuai jadwal, meskipun ada permintaan penundaan dari perusahaan-perusahaan besar Eropa.
Juru bicara Komisi UE, Thomas Regnier, menyatakan bahwa tidak akan ada penundaan atau pengecualian terhadap implementasi UU AI. UU ini bertujuan untuk memastikan penggunaan sistem AI yang aman dan etis di seluruh UE.
Keputusan ini diambil setelah lebih dari 50 perusahaan Eropa, termasuk Airbus, Carrefour, dan Siemens Energy, meminta penundaan dua tahun untuk aspek-aspek tertentu dari undang-undang tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut mengutip kekhawatiran tentang kompleksitas peraturan baru.
Keputusan UE ini mencerminkan komitmen untuk menjaga standar etika dan keamanan dalam pengembangan teknologi AI. Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, perkembangan AI juga menjadi perhatian utama. Pemerintah dan perusahaan di Indonesia perlu mencermati perkembangan regulasi AI di Eropa, serta dampaknya terhadap investasi dan kolaborasi teknologi. Penting untuk memastikan bahwa pengembangan AI di Indonesia sejalan dengan prinsip-prinsip etika dan keberlanjutan, serta mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama yang ada.