Pada tanggal 2 Juli 2025, juri federal di New York City menyatakan Sean "Diddy" Combs bersalah atas dua dakwaan mengangkut individu untuk tujuan prostitusi, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Mann federal. Putusan tersebut menyusul persidangan yang dimulai pada tanggal 5 Mei 2025, di Pengadilan Distrik Federal di Lower Manhattan.
Juri membebaskan Combs dari dakwaan yang lebih berat yaitu perdagangan seks dan konspirasi pemerasan. Meskipun demikian, Combs menghadapi tantangan hukum dan finansial yang signifikan. Saat ini ia berada dalam tahanan federal sambil menunggu hukuman, dengan setiap dakwaan membawa hukuman maksimum 10 tahun penjara.
Combs juga terlibat dalam lebih dari 50 tuntutan perdata yang menuduh pelecehan seksual dan bentuk kekerasan lainnya. Usaha bisnisnya juga mengalami dampak. Diageo mengakhiri kemitraannya dengan Combs, dan merek pakaiannya, Sean John, telah menurun nilainya.
Meskipun katalog musiknya tetap tersedia dan mengalami peningkatan dalam streaming, masa depan karier dan posisi keuangan Combs tetap tidak pasti. Putusan perdata potensial dan pertempuran hukum yang sedang berlangsung diperkirakan akan berdampak pada warisannya.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya etika bisnis dan tanggung jawab sosial dalam dunia hiburan. Di Indonesia, di mana nilai-nilai seperti kesopanan dan rasa hormat terhadap norma-norma sosial sangat dijunjung tinggi, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga reputasi dan citra publik. Perusahaan dan individu perlu mempertimbangkan implikasi dari tindakan mereka terhadap masyarakat luas.