Gugatan pencemaran nama baik Sarah Palin terhadap The New York Times kembali ke pengadilan, berfokus pada editorial tahun 2017 yang secara keliru menghubungkan komite aksi politiknya dengan kekerasan senjata. Pengacara The Times berpendapat bahwa kesalahan tersebut adalah kekeliruan yang tidak disengaja yang dilindungi oleh Amandemen Pertama, sementara pengacara Palin mengklaim bahwa surat kabar tersebut gagal meminta maaf atau memasukkan namanya dalam koreksi. Kasus ini, yang dipandang oleh sebagian orang sebagai tantangan terhadap perlindungan pers, bergantung pada apakah The Times bertindak dengan "itikad buruk yang sebenarnya".
Gugatan Pencemaran Nama Baik Sarah Palin Terhadap The New York Times Kembali ke Pengadilan
Edited by: Татьяна Гуринович
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.