Koalisi Global Usulkan Perlindungan Perdagangan Ketat untuk Hiu dan Pari yang Terancam Punah

Diedit oleh: Inna Horoshkina One

Sebuah koalisi yang terdiri dari lebih dari 50 negara mengusulkan peningkatan perlindungan terhadap lebih dari 70 spesies hiu dan pari. Inisiatif ini dilakukan menjelang Konferensi Para Pihak (CoP20) ke-20 CITES di Samarkand, Uzbekistan, yang dijadwalkan pada akhir tahun 2025.

Usulan ini bertujuan untuk memasukkan spesies-spesies ini ke dalam Apendiks I CITES, yang akan melarang semua perdagangan komersial internasional. Hiu sirip putih samudera, yang mengalami penurunan populasi hingga 90%, dan hiu paus, dengan penurunan populasi lebih dari 50%, menjadi fokus utama.

Langkah-langkah sementara berupa "kuota nol" diusulkan untuk pari gergaji dan pari gitar yang sangat terancam punah. Amerika Serikat, bersama dengan organisasi seperti Shark Stewards, secara aktif mendukung upaya ini. Langkah-langkah ini sangat penting untuk menghentikan penurunan cepat spesies-spesies ini.

Di Indonesia, upaya konservasi hiu dan pari juga menjadi perhatian penting, mengingat kekayaan keanekaragaman hayati laut kita. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian spesies-spesies ini. Hal ini sejalan dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia.

Sumber-sumber

  • Mongabay

  • Coalition of Governments Unites Behind Strict Trade Protections For Shark and Ray Species Freefalling Toward Extinction: Including Iconic Whale Sharks and Manta Rays

  • Support Increasing International Protection for Endangered Sharks at CITES CoP20

  • Hippos, sharks up for protection at UN wildlife conference

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.