Kosta Rika sedang mempertimbangkan RUU penting, N.° 24.482, yang bertujuan untuk mengakui hewan sebagai makhluk hidup yang memiliki perasaan dan mampu mengalami rasa sakit, kesenangan, dan emosi lainnya. Organisasi hak-hak hewan dan Kolese Dokter Hewan Kosta Rika menyampaikan posisi mereka tentang RUU tersebut kepada Komisi Lingkungan Majelis Legislatif pada tanggal 8 April.
Pengakuan Kesadaran: RUU tersebut menetapkan bahwa hewan memiliki kapasitas untuk merasakan yang harus dihormati dan dilindungi, mendefinisikan mereka sebagai makhluk hidup dengan sistem saraf dan sensitivitas fisik dan emosional.
Perlindungan Hewan Peliharaan: RUU ini melarang penyitaan hewan peliharaan dan menetapkan langkah-langkah untuk menjamin kesejahteraan mereka dalam kasus hak asuh sementara atau definitif, memastikan mereka diperlakukan dengan hormat dan ikatan emosional mereka dengan keluarga dilindungi.
Pengaturan Praktik: RUU tersebut melarang metode kejam untuk menangkap dan mengendalikan hewan dan memperkuat peraturan untuk penyembelihan spesies produksi. RUU ini juga mengatur pameran hewan di penangkaran, melarang kondisi yang dapat menyebabkan mereka menderita.
Tindakan Administratif dan Yudisial: Keputusan administratif dan yudisial yang melibatkan hewan harus mempertimbangkan kemampuan mereka untuk merasakan dan memastikan perlindungan mereka.
Wasiat dan Hak Asuh: RUU ini mengatur hak asuh hewan peliharaan dalam kasus kematian pemiliknya, memprioritaskan kerabat dekat atau entitas perlindungan yang berwenang.
Pameran dan Pembuatan Film: Proyek ini mengatur kondisi di mana hewan difilmkan, memastikan mereka tidak dirugikan dan film-film tersebut memiliki nilai pendidikan.
Inisiatif ini merupakan langkah signifikan menuju masyarakat yang lebih penyayang dan dibangun di atas kerangka hukum Kosta Rika yang ada untuk perlindungan hewan, termasuk Undang-Undang Kesejahteraan Hewan dan amandemen terhadap KUHP yang mengkriminalisasi kekerasan dan kekejaman terhadap hewan.