Keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif 35% pada impor dari Kanada, yang berlaku mulai 1 Agustus 2025, telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis dan analis ekonomi. Dari sudut pandang bisnis, langkah ini memiliki implikasi signifikan terhadap berbagai sektor industri dan rantai pasokan.
Menurut laporan dari Bloomberg, tarif ini berpotensi mengganggu hubungan perdagangan antara kedua negara, yang dapat menyebabkan penurunan volume perdagangan. Kenaikan tarif ini juga dapat meningkatkan biaya produksi bagi perusahaan-perusahaan di AS yang mengimpor bahan baku atau komponen dari Kanada. Hal ini dapat mengurangi profitabilitas dan daya saing perusahaan.
Selain itu, tarif tersebut dapat memicu perang dagang yang lebih luas, yang akan merugikan bisnis di kedua negara. Analis dari Reuters memperkirakan bahwa jika eskalasi perdagangan berlanjut, akan ada dampak negatif terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi. Perusahaan-perusahaan mungkin akan menunda ekspansi atau bahkan mengurangi operasi mereka sebagai respons terhadap ketidakpastian yang meningkat.
Dalam kesimpulan, tarif 35% yang dikenakan AS terhadap Kanada merupakan tantangan serius bagi dunia bisnis. Perusahaan perlu mengembangkan strategi untuk mengelola risiko dan beradaptasi dengan perubahan dalam lingkungan perdagangan.