ICICI Prudential Life Menghadapi Tuntutan Pajak GST ₹3,67 Crore yang Ditegakkan dalam Banding

Edited by: Elena Weismann

ICICI Prudential Life Insurance mengumumkan pada 18 April 2025, bahwa mereka telah menerima perintah dari Komisioner GST (Banding) yang menegakkan tuntutan pajak sekitar ₹3,67 crore.

Perintah tersebut, yang diterima pada 17 April 2025, berasal dari putusan awal oleh otoritas Pajak Barang dan Jasa Pusat (CGST) di Mumbai pada 2 Juli 2024. Putusan sebelumnya ini menolak sebagian dari kredit pajak layanan yang telah dialihkan perusahaan ke rezim GST selama tahun fiskal 2017-2018, bertepatan dengan peluncuran GST.

Tuntutan pajak tersebut mencakup kewajiban GST lebih dari ₹1,83 crore dan denda dengan jumlah yang sama. ICICI Prudential Life berencana untuk mengajukan banding atas perintah tersebut di hadapan otoritas yang berwenang.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.