Trump Mengancam Status Bebas Pajak Harvard
Presiden Donald Trump meningkatkan konfliknya dengan Universitas Harvard dengan mengancam akan mencabut status bebas pajaknya. Tindakan ini menyusul keputusan pemerintahannya untuk membekukan $2,2 miliar dalam bentuk hibah dan $60 juta dalam bentuk kontrak ke universitas tersebut.
Justifikasi Trump berpusat pada apa yang dia gambarkan sebagai "ideologi" yang cacat di Harvard, serta kekhawatiran tentang insiden anti-Semitisme dan kurangnya keberagaman sudut pandang di kampus. Dia menyarankan agar Harvard dikenakan pajak sebagai "entitas politik" jika terus mempromosikan pandangan semacam itu.
Tindakan pemerintahan Trump berasal dari penolakan Harvard untuk mematuhi tuntutan untuk mengubah kebijakannya tentang program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI), aktivisme mahasiswa, dan perekrutan mahasiswa internasional. Tuntutan ini termasuk perubahan pada kode etik mahasiswa dan fakultas, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap organisasi mahasiswa.
Presiden Harvard Alan Garber telah membela komitmen universitas untuk memerangi anti-Semitisme dan menjunjung tinggi hak-hak konstitusional. Dia menyatakan bahwa universitas tidak akan menyerahkan kemerdekaannya atau melepaskan hak-hak konstitusionalnya sebagai tanggapan terhadap tekanan pemerintah, dengan alasan bahwa tuntutan tersebut melanggar kebebasan akademik.
Perselisihan ini menimbulkan pertanyaan tentang campur tangan pemerintah yang berlebihan dan kebebasan akademik, serta keseimbangan antara pendanaan federal dan otonomi universitas. Potensi hilangnya pendanaan merupakan tantangan signifikan bagi Harvard, yang berdampak pada penelitian dan berbagai program.