Komisi Reformasi Media Bangladesh Mengusulkan Perubahan Pajak Besar-besaran untuk Industri Surat Kabar

Komisi Reformasi Media di Bangladesh telah mengusulkan reformasi pajak yang signifikan untuk industri surat kabar, termasuk penghapusan semua jenis pajak di muka dan pajak perusahaan sebesar 27,5%. Usulan ini adalah bagian dari serangkaian rekomendasi yang lebih luas yang bertujuan untuk memastikan keselamatan jurnalis, upah yang adil, dan independensi media. Laporan komisi, yang diserahkan kepada Ketua Penasihat Prof Muhammad Yunus, menunjukkan bahwa struktur pajak saat ini dapat menyebabkan penutupan banyak surat kabar yang sudah mapan dalam beberapa tahun mendatang. Komisi juga merekomendasikan untuk mereformasi proses pengumuman sirkulasi surat kabar, menyarankan agar jumlah salinan yang terjual menggantikan sirkulasi dalam kriteria pendaftaran dalam daftar media. Selain itu, mereka menyerukan peningkatan tarif iklan pemerintah untuk surat kabar, yang belum dinaikkan selama satu dekade, dan menyarankan agar bea cukai atas impor kertas koran dipertimbangkan kembali. Kamal Ahmed, ketua komisi, menyatakan harapannya agar pemerintah sementara dan pemerintah terpilih di masa depan akan menerapkan rekomendasi ini untuk menjunjung tinggi kebebasan dan transparansi media.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.