Pada 22 Juli 2025, Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan dengan Jepang yang signifikan. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara kedua negara dan terjadi di tengah pergeseran ekonomi global yang berpotensi membentuk kembali dinamika perdagangan di kawasan Asia-Pasifik.
Perjanjian tersebut mencakup pengurangan tarif AS atas impor Jepang dari 25% menjadi 15%. Jepang akan menginvestasikan $550 miliar di AS, dengan AS menerima 90% dari keuntungan. Sektor-sektor utama seperti farmasi dan manufaktur otomotif diperkirakan akan mendapat manfaat. Pembukaan pasar Jepang untuk mobil dan produk pertanian Amerika akan meningkatkan neraca perdagangan. Komunitas internasional mengamati dengan cermat, karena hal ini dapat membentuk kembali dinamika perdagangan di kawasan Asia-Pasifik. Kesepakatan ini menyoroti pentingnya solusi diplomatik dalam sengketa perdagangan. Perjanjian ini juga dapat menjadi preseden bagi perjanjian perdagangan internasional lainnya, yang menekankan pentingnya negosiasi dan kerja sama dalam menghadapi tantangan ekonomi global.