Rapper terkenal asal Kanada, Drake, merilis lagu barunya, "What Did I Miss?" pada 4 Juli 2025, sebagai bagian dari siaran langsung "Iceman: Episode 1"-nya. Lagu ini secara luas dianggap sebagai respons langsung terhadap perseteruan yang sedang berlangsung dengan Kendrick Lamar, yang ditandai dengan perselisihan publik dan tindakan hukum.
Rilis single baru ini menyusul serangkaian tindakan hukum yang diajukan oleh Drake. Pada Januari 2025, ia mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap Universal Music Group (UMG), dengan tuduhan bahwa mereka mempromosikan lagu Lamar, "Not Like Us", untuk merusak reputasinya. Hal ini mencerminkan dinamika persaingan yang sengit dalam industri musik.
Pada Februari 2025, album kolaborasi Drake dan PartyNextDoor, "$ome $exy $ongs 4U", mencapai puncak tangga lagu Billboard 200. Perseteruan ini terus mendominasi industri musik, dengan "What Did I Miss?" tersedia di semua platform streaming utama mulai 5 Juli 2025. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar musik dan pengamat industri, mengingatkan kita pada pentingnya menjaga hubungan baik dalam dunia hiburan. Kita juga bisa melihat bagaimana persaingan ini memengaruhi perkembangan musik di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia, di mana musik hip-hop semakin populer di kalangan anak muda.