Di El Salvador, mulai Januari 2025, status Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah secara efektif dicabut, mengakhiri eksperimen yang dimulai pada tahun 2021. Keputusan ini, dipengaruhi oleh perjanjian pinjaman sebesar $1,4 miliar dengan Dana Moneter Internasional (IMF), mewajibkan pengurangan kebijakan Bitcoin. (Sumber: Reuters, Financial Times, Associated Press)
Majelis Legislatif mengubah Undang-Undang Bitcoin, menghapus kewajiban penerimaan Bitcoin oleh bisnis. Bitcoin tidak lagi dianggap sebagai "mata uang", sehingga penggunaannya bersifat sukarela bagi pedagang sektor swasta. (Sumber: Reuters, Financial Times, Associated Press)
Terlepas dari perubahan tersebut, Presiden Nayib Bukele mengonfirmasi bahwa pemerintah akan terus membeli Bitcoin untuk cadangannya. Keterlibatan IMF menyoroti kekhawatiran global tentang volatilitas Bitcoin dan dampaknya terhadap stabilitas keuangan. Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga bagi negara-negara di Asia Tenggara, yang juga sedang mempertimbangkan regulasi aset kripto. Pemerintah Indonesia, misalnya, terus memantau perkembangan ini dengan cermat, mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan negara. (Sumber: Reuters, Financial Times, Associated Press)