Pada 8 Juli 2025, Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) menyetujui QCD Money Market Fund (QCDT) di Dubai. Ini menandai dana pasar uang tokenisasi pertama yang disahkan di dalam Dubai International Financial Centre (DIFC).
Dana ini, hasil kolaborasi antara Qatar National Bank (QNB) dan DMZ Finance, bertujuan untuk mentokenisasi aset tradisional seperti obligasi Treasury AS. Ini akan mendukung aplikasi institusional, termasuk jaminan untuk bank dan dukungan stablecoin. Silas Lee, CEO QNB Singapura, menekankan pentingnya langkah ini sebagai tonggak penting dalam strategi aset digital QNB.
Persetujuan ini menyoroti dedikasi Dubai terhadap aset digital, menyusul kesepakatan Mei 2025 dengan Crypto.com untuk pembayaran cryptocurrency. DFSA juga menyetujui RLUSD, stablecoin Ripple. Pasar tokenisasi diperkirakan akan mencapai $18,9 triliun pada tahun 2033. Ini adalah perkembangan menarik yang juga relevan bagi perkembangan pasar keuangan di kawasan Asia Tenggara.