Pada 25 Juni 2025, Gubernur Arizona Katie Hobbs menandatangani RUU 2749 menjadi undang-undang, menciptakan Dana Cadangan Aset Bitcoin dan Digital pertama negara bagian. (Sumber: Teks 1) Dana ini akan mengelola aset digital yang tidak diklaim, termasuk Bitcoin, dan memungkinkan negara bagian untuk menyimpannya dalam bentuk aslinya.
Undang-undang tersebut memungkinkan kustodian yang memenuhi syarat untuk mempertaruhkan aset cadangan untuk menghasilkan keuntungan. Keuntungan staking dan airdrop dari aset digital yang tidak diklaim selama tiga tahun akan dipindahkan ke dana cadangan.
Arizona bergabung dengan New Hampshire dalam meresmikan kerangka kerja untuk memegang aset digital. Negara bagian dilarang menjual aset digital di bawah harga pertukaran yang berlaku.