Pada tanggal 7 April 2025, Bitget, sebuah bursa mata uang kripto terkemuka dan perusahaan Web3, mengumumkan ekspansi globalnya yang berkelanjutan, dengan menekankan kepatuhan terhadap peraturan. Menurut Chief Legal Officer Hon Ng, Bitget telah memperoleh lebih dari delapan lisensi di pasar-pasar utama, termasuk Australia, Italia, Polandia, Lithuania, Inggris Raya, Republik Ceko, dan El Salvador.
Bitget sedang menyempurnakan protokol kepatuhannya dengan menerapkan proses KYC dan berinvestasi dalam alat pemantauan transaksi untuk mencegah aktivitas terlarang. Perusahaan bekerja sama dengan regulator dan mematuhi kontrol sanksi internasional, membatasi akses ke platform bagi pengguna dari wilayah yang dikenakan sanksi.
Tim hukum dan kepatuhan Bitget secara aktif mengejar lisensi tambahan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kredibilitas platform. Upaya ini sejalan dengan komitmen Bitget untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang aman, patuh, dan berpusat pada pengguna.