Komite Senat Illinois Menyetujui RUU untuk Mengatur Bisnis Kripto dan Memerangi Penipuan

Diedit oleh: Elena Weismann

Komite Eksekutif Senat Illinois mengesahkan Rancangan Undang-Undang Senat 1797, Undang-Undang Aset Digital dan Perlindungan Konsumen, pada hari Kamis. Diperkenalkan oleh Senator Negara Bagian Mark Walker pada bulan Februari, RUU ini bertujuan untuk mengatur bisnis mata uang kripto dan memerangi penipuan, menyusul kerugian yang dilaporkan sebesar $163 juta akibat penipuan mata uang kripto di Illinois selama tahun 2023.

RUU tersebut memberdayakan Departemen Regulasi Keuangan dan Profesional Illinois (IDFPR) untuk mengawasi perusahaan kripto dengan mewajibkan pendaftaran, pengungkapan, dan bukti kemampuan pembayaran. RUU tersebut memberikan waktu kepada bisnis hingga Januari 2027 untuk sepenuhnya mematuhi semua ketentuan. RUU tersebut sekarang akan diajukan ke Senat secara penuh untuk pemungutan suara.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.