DPR AS Merilis RUU Stablecoin yang Diperbarui, Bertujuan untuk Kejelasan dan Kepatuhan

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Pada tanggal 26 Maret, Dewan Perwakilan Rakyat AS memperkenalkan versi terbaru dari STABLE Act, yang secara signifikan merevisi draf 5 Februari untuk mengatur stablecoin pembayaran. Diperkenalkan oleh Perwakilan Bryan Steil dan French Hill, RUU tersebut berupaya untuk menetapkan kerangka kerja federal untuk penerbitan stablecoin, mengecualikan sekuritas dan produk keuangan lainnya dari definisi "stablecoin pembayaran." RUU yang diperbarui mengamanatkan pengesahan cadangan bulanan yang diverifikasi oleh perusahaan akuntansi publik terdaftar, dengan potensi hukuman pidana hingga $1 juta atau 10 tahun penjara untuk sertifikasi palsu. Regulator harus memulai pembuatan aturan dalam waktu 180 hari setelah pemberlakuan untuk merampingkan persetujuan bagi entitas yang memiliki modal yang baik. RUU tersebut juga melindungi penerbit yang menggunakan jaringan terdesentralisasi dan mengharuskan dukungan penuh dengan aset setara kas, melarang pembayaran hasil kepada pemegang token. Ini mengklarifikasi bahwa pemerintah AS tidak mengasuransikan stablecoin, dengan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan sanksi perdata atau pidana.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.