Ripple Menyelesaikan dengan SEC: Setuju Membayar Denda $50 Juta dan Pencabutan Injunction XRP

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Ripple Labs akan segera mengakhiri pertarungan hukumnya dengan SEC, menyetujui denda sebesar $50 juta dan permintaan SEC untuk mencabut perintah yang melarang Ripple menjual XRP kepada lembaga. Perjanjian ini, yang diumumkan pada hari Selasa di X oleh Kepala Petugas Hukum Ripple Stuart Alderoty, melibatkan SEC hanya menahan $50 juta dari denda awal sebesar $125 juta, dengan sisa $75 juta dikembalikan ke Ripple dari rekening escrow berbunga. Penyelesaian ini menyusul keputusan SEC untuk membatalkan bandingnya atas putusan tahun 2023 yang menyatakan bahwa penjualan XRP di bursa ritel tidak melanggar undang-undang sekuritas. Meskipun penjualan institusional dianggap melanggar peraturan, resolusi ini menandai langkah signifikan, yang berpotensi mengakhiri sengketa yang dimulai pada Desember 2020, sambil menunggu persetujuan akhir dan prosedur pengadilan. Harga XRP sempat naik 1,5% setelah berita tersebut, sebelum sedikit turun, diperdagangkan pada $2,47, turun 0,5% selama 24 jam.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.