Kentucky Sahkan UU yang Melindungi Dompet Kripto Swadaya

Diedit oleh: Yuliya Shumai

Gubernur Kentucky Andy Beshear menandatangani RUU 701 menjadi undang-undang pada hari Senin, memberikan hak kepada individu untuk menyimpan dan mengelola mata uang kripto mereka di dompet swadaya. Undang-undang tersebut, yang menerima dukungan bipartisan dengan suara bulat, juga melarang pemerintah daerah memberlakukan undang-undang diskriminatif terhadap penambangan kripto dan mengklarifikasi bahwa penambangan dan staking bukanlah sekuritas menurut hukum Kentucky. Selain itu, mengoperasikan node blockchain dan terlibat dalam aktivitas staking secara eksplisit dikecualikan dari peraturan pengiriman uang Kentucky. Langkah ini menyelaraskan Kentucky dengan negara bagian lain seperti Utah dalam merangkul mata uang kripto.

Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?

Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.