Menurut laporan yang dirilis pada hari Rabu oleh S&P Global Ratings, tidak adanya regulasi stablecoin di AS menghambat adopsi institusional yang lebih luas. Analis menyarankan bahwa pengenalan aturan baru, seperti yang diusulkan dalam GENIUS Act Senat (mengatur stablecoin dengan kapitalisasi pasar di atas $10 miliar) dan STABLE Act DPR, dapat secara signifikan mengubah lanskap industri stablecoin. Laporan tersebut mengantisipasi pergeseran dari stablecoin yang tidak diatur ke stablecoin yang diatur setelah kerangka kerja ditetapkan, yang berpotensi meningkatkan peran mereka dalam transaksi on-chain dan melindungi pengguna di pasar negara berkembang dari ketidakstabilan moneter. JPMorgan mencatat pekan lalu bahwa Tether (USDT) dapat menghadapi tantangan karena usulan regulasi stablecoin AS.
S P Global: Regulasi Stablecoin AS Dapat Mendorong Adopsi, Mengubah Lanskap Industri
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.