Pada tanggal 2 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat melakukan pemungutan suara mengenai rencana fiskal Presiden Donald Trump, yang dikenal sebagai "RUU Indah Besar". RUU ini bertujuan untuk memperpanjang pemotongan pajak tahun 2017, meningkatkan pengeluaran pertahanan, dan menaikkan batas utang sebesar $5 triliun.
Elon Musk, mantan penasihat Trump, mengkritik keras RUU tersebut dalam sebuah wawancara dengan CBS. Ia menyebutnya sebagai "sesuatu yang buruk" yang akan meningkatkan defisit federal dan merusak upaya pengurangan pengeluaran pemerintah.
Pemungutan suara di DPR berlangsung ketat, dengan 215 suara mendukung dan 214 menentang. RUU tersebut kini akan dibawa ke Senat, di mana ia menghadapi potensi amandemen dan perdebatan lebih lanjut.
Keputusan ini memiliki implikasi yang perlu diperhatikan oleh Indonesia. Kenaikan utang AS dapat berdampak pada stabilitas ekonomi global, yang pada gilirannya dapat memengaruhi investasi dan perdagangan di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, peningkatan anggaran pertahanan AS juga dapat memicu perlombaan senjata dan meningkatkan ketegangan geopolitik, yang perlu diwaspadai oleh Indonesia sebagai negara yang menganut politik bebas aktif.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga perlu memperhatikan dampak kebijakan fiskal AS terhadap negara-negara Muslim lainnya. Kebijakan yang tidak bijaksana dapat memperburuk ketegangan dan konflik di kawasan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi stabilitas dan keamanan Indonesia.