India dan Jepang telah memperbarui Perjanjian Swap Bilateral (BSA) mereka senilai USD 75 miliar. Perjanjian yang berlaku efektif mulai 28 Februari 2025 ini memungkinkan kedua negara untuk menukar mata uang lokal mereka dengan dolar AS. Reserve Bank of India (RBI) dan Bank of Japan, bertindak sebagai agen Menteri Keuangan Jepang, menandatangani Amendemen Kedua dan Perjanjian Pernyataan Kembali BSA. RBI menyatakan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama keuangan antara kedua negara dan berkontribusi pada stabilitas keuangan regional dan global dengan melengkapi jaring pengaman keuangan lainnya. Ukuran BSA tetap tidak berubah.
India dan Jepang Perbarui Perjanjian Swap Mata Uang Bilateral Senilai $75 Miliar untuk Memperkuat Stabilitas Keuangan
Baca lebih banyak berita tentang topik ini:
Apakah Anda menemukan kesalahan atau ketidakakuratan?
Kami akan mempertimbangkan komentar Anda sesegera mungkin.