Jepang Akan Menerapkan Pra-Penyaringan Visa JESTA untuk Pelancong Bebas Visa pada Tahun 2028
Jepang akan memperkenalkan Sistem Elektronik untuk Otorisasi Perjalanan (ETA), yang dikenal sebagai JESTA, pada tahun fiskal 2028. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan perbatasan dan merampingkan proses imigrasi bagi pelancong dari negara-negara bebas visa.
Menteri Kehakiman Keisuke Suzuki mengumumkan peluncuran yang dipercepat, memindahkan peluncuran dari target awal tahun 2030. JESTA, yang dimodelkan setelah sistem ESTA AS, akan mengharuskan pelancong dari lebih dari 70 negara bebas visa untuk mengirimkan informasi perjalanan secara online sebelum kedatangan, termasuk tujuan kunjungan mereka, lama tinggal, dan detail akomodasi.
Badan Layanan Imigrasi Jepang akan memeriksa data pelancong terlebih dahulu untuk mengidentifikasi potensi risiko, seperti catatan kriminal atau masa tinggal ilegal sebelumnya. Pelancong yang disetujui akan menerima otorisasi digital untuk masa tinggal hingga 90 hari, sementara mereka yang ditolak akan ditolak naik pesawat. Langkah ini mendukung tujuan Jepang untuk menarik 60 juta pengunjung pada tahun 2030 dan memastikan prosedur masuk yang efisien dan aman.